seremoni

KLHK Aktif Dorong Produsen Kurangi Sampah Kemasan

Rabu, 10 Juni 2020 | 10:24 WIB

METROPOLITAN - Kemen­terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong produsen aktif terlibat dalam pengurangan sampah dari kemasan produk yang diha­silkannya. Peta jalan pengu­rangan sampah yang berlangs­ung selama sepuluh tahun ke depan ini sudah tertuang dalam peta jalan terkait pen­gurangan sampah di produsen. Aturan tersebut resmi ditu­angkan dalam Peraturan Men­teri LHK Nomor P.75/MEN­LHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Peta Jalan Pengu­rangan Sampah oleh Produsen yang diterbitkan 19 Desember 2019. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, persoalan sam­pah di Indonesia belum se­lesai bahkan semakin kom­pleks. Pekerjaan rumah yang masih tersisa adalah peng­elolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. ”Jumlah timbulan sampah sangat besar hampir 67,8 juta ton pada 2020. Kelihatan­nya akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya tingkat kesejahteraan,” kata Siti Nurbaya dalam penghar­gaan komitmen produsen dalam mengurangi sampah secara virtual di Jakarta, Se­lasa (9/6). Siti menambahkan, yang perlu menjadi perhatian se­rius adalah meningkatnya jumlah, komposisi dan ragam sampah plastik yang saat ini menjadi prioritas pengelo­laan sampah secara nasional. Tanpa kebijakan yang luar biasa, maka diperkirakan pada 2050 komposisi sampah plastik akan bertambah dua kali lipat dari saat ini. ”Akibatnya akan semakin banyak sampah plastik yang tidak tertangani dan bocor sehingga bisa mencemari ekosistem,” ucap Siti Nurbaya. Dengan kebijakan dan se­jumlah peraturan yang sudah dikeluarkan, Siti Nurbaya optimistis upaya pengurang­an sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen bisa tercapai di 2025. Apalagi saat ini dukungan masyarakat untuk itu mulai masif. Ia pun meminta se­muanya bergerak dan berko­laborasi untuk pengelolaan sampah yang lebih baik lagi. Saat ini sudah ada dua pro­vinsi dan 29 kabupaten/kota yang mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan dan pem­batasan plastik sekali pakai. Siti menekankan upaya pen­gurangan dan penanganan sampah harus ditempatkan sama pentingnya. (bs/feb/run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB