seremoni

Tanda Tangan Digital segera Berlaku di Jabar

Rabu, 17 Juni 2020 | 09:03 WIB

METROPOLITAN - Pe­merintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bakal me­nerapkan tanda tangan di­gital dalam legalisasi doku­men pemerintahan sebagai wujud penyesuaian terhadap perkembangan teknologi. Hal itu juga menekan po­tensi pemalsuan tanda tangan konvensional. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Disko­minfo) Jabar Setiaji menga­takan, penerapan teknologi digital merupakan upaya Pemprov Jabar untuk bisa bersaing di tengah per­kembangan teknologi saat ini. ”Apalagi dari sisi keamanan, tanda tangan digital lebih terjamin. Risiko pemalsuan tanda tangan pun bisa dite­kan,” ujar Setiaji di Bandung, Selasa (16/6). Ia menjelaskan, penerapan tanda tangan digital telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 11 Ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 Pasal 52 Ayat 1 dan 2 tentang Penyeleng­garaan Sistem dan Trans­aksi Elektronik. “Kita akan fokus mendorong penerapan tanda tangan digital dalam sistem pemerin­tah, termasuk mendorong masyarakat untuk ikut me­nerapkan tanda tangan di­gital,” kata Setiaji seraya mengatakan bahwa tanda tangan digital pun lebih ra­mah lingkungan karena menekan penggunaan kertas. Ia mencontohkan, tanda tangan digital dapat diapli­kasikan dalam Surat Kepu­tusan (SK) pengangkatan pegawai, kenaikan pangkat atau jabatan, hingga catatan terkait keuangan. ”Misalnya kontrak, kuitan­si pembayaran dan sebagai­nya,” sebut Setiaji. (sin/feb/ run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB