seremoni

Bogor Jadi Percontohan Interkoneksi Pajak Daerah

Kamis, 18 Juni 2020 | 08:41 WIB

METROPOLITAN - Lima daerah di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) ditetapkan menjadi daerah percontohan interkoneksi pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan untuk Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Satgas Informasi Data Ko­misi Pemberantasan Korup­si (KPK) Nanang Farid Syam mengatakan, lembaga anti­rasuah itu sedang membangun sistem data besar atau big data pajak daerah, yakni PBB-P2, di lima kabupaten dan kota di Bodebek. Kelima dae­rah itu adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabu­paten Bogor. Dalam pertemuan dengan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, Selasa (16/6), Nanang men­jelaskan melalui sistem big data, KPK ingin membangun interkoneksi data-data pajak daerah dengan pemerintah daerah, khususnya di lima daerah di Bodebek. Pada pertemuan tersebut, KPK dan Pemerintah Kota Bogor juga menyepakati per­janjian kerja sama pengisian data PBB-P2 pada big data interkoneksi pajak daerah. ”Nantinya di dalam big data, secara simultan ada data-data berkaitan dengan APBD. Pelan-pelan kita mulai, data PBB-P2 ini yang paling mudah untuk memulai. Tar­get awalnya, lima kabupaten/kota di Bodebek bisa selesai tahun ini,” bebernya. Nanang menjelaskan Satgas Informasi Data merupakan bagian dari Direktorat Pen­golahan Informasi dan Data; Direktorat Pembinaan Ja­ringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK.Tugasnya mela­kukan pembinaan jaringan pada perspektif kerja sama dengan para pihak dalam membangun infrastruktur data. ”Jadi tugas dan fungsi utama adalah menyalurkan infor­masi data yang dibutuhkan KPK, kalau di Korsupgah lebih ke pembenahan sistem,” tu­turnya. Nanang juga menjelaskan maksud kunjungannya ke Pemerintah Kota Bogor untuk mengetahui struktur data yang dimiliki Pemerintah Kota Bo­gor. (*/feb/run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB