METROPOLITAN - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengajak semua pihak di luar Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) turut serta melestarikan budaya Sunda. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Perwali Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pelestarian Budaya Sunda secara daring di Posko GTPP Kota Bogor, kemarin. Di sektor pendidikan, ia meminta aktif melestarikan budaya Sunda. Di antaranya bisa dengan upaya meningkatkan kapasitas atau kemampuan anak didik dalam menerima pelajaran bahasa Sunda dan ekstrakurikuler berbasis budaya daerah khas Sunda. ”Jadi, porsinya bisa ditambah,” katanya. Untuk sektor kepariwisataan, para pelaku restoran dan perhotelan diminta memanfaatkan budaya dan seni tradisional Sunda menjadi bagian dari seluruh proses bisnis. “Sehingga ada keterkaitan antara pelestarian budaya dengan mengangkat tingkat perekonomian masyarakat di bidang seni tradisi dan kuliner tradisional,” jelasnya. Ia menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus memiliki landasan seni budaya yang kuat, misalnya pemakaian baju adat Sunda di momen tertentu lebih diformalkan. ”Ke depan, masyarakat umum dan sektor lainnya diajak untuk melestarikan,” pintanya. Bahkan, ada beberapa ide untuk menjadikan totopong (ikat kepala khas Sunda, red) sebagai suvenir khas Kota Bogor, penggunaan pakaian budaya khas Sunda oleh para pegawai hotel, termasuk potensi batik Bogor sebagai bagian atribut dan yang lainnya. Sementara itu, Kepala Disparbud Kota Bogor Atep Budiman mengaku pihaknya membentuk Gerakan Sunda Teh Abdi yang terdapat dalam Perwali Nomor 55 Tahun 2020. Di mana ada sembilan strategi yang akan dilaksanakan, di antaranya memanfaatkan ruang publik untuk aspek budaya, penerapan budaya Sunda dalam penyelenggaraan pendidikan, penggunaan adat Sunda (nyunda), memperkenalkan kerajinan/ suvenir/dan kuliner tradisional khas Kota Bogor, menciptakan seni yang kreatif, responsif, proaktif dan dinamis. Selanjutnya mendorong fasilitas media dalam pelestarian budaya Sunda, mengusulkan penetapan warisan budaya Kota Bogor, penerapan teknologi untuk mempermudah pemahaman generasi muda dan masyarakat, serta membangun sistem pendataan kebudayan terpadu. Atep menjelaskan, dalam perwali tersebut dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan masih rendahnya minat/ rasa cinta generasi muda dan masyarakat terhadap pelestarian budaya Sunda. Sedangkan budaya lain masuk dengan sangat mudah karena teknologi informasi. ”Dikhawatirkan budaya Sunda semakin terkikis,” ujarnya. (*/rez/run)