seremoni

Pengacara Muda Lebarkan Sayap

Senin, 21 September 2020 | 16:02 WIB

Demi memperjuangkan hak-hak kliennya untuk mendapatkan keadilan, Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners membuka kantor baru di Jalan Raya Keradenan, Bogor-Jakarta, No 21, Bogor Utara, Kota Bogor.   MANAGING Partners Kan­tor Hukum Sembilan Bintang & Partners Rd Anggi Triana Ismail mengatakan, Negara Indonesia merupakan ne­gara hukum. Hal itu telah dimuat jelas di Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Berangkat dari perin­tah konstitusi, lanjut advokat muda itu, setiap warga ne­gara diharuskan tunduk kepada setiap peraturan hukum yang berlaku. Anggi mengungkapkan, bicara kontekstual hukum dewasa ini, bangsa ini telah menuju proses penyempur­naan (ius constitutum). Te­tapi dari segi praktik, penega­kan hukum masih jauh dari ideal. “Banyak alasan dan sebab yang menjadikan si­tuasi dan kondisi penegakan hukum kian memburuk. Mulai dari perilaku koruptif yang seolah menjadi kebia­saan sampai kepada krimi­nalitas kemanusiaan lainnya yang sudah mencapai ke titik akut,” ungkap Anggi. Ia menjelaskan pokok per­masalahan dalam penegakan hukum itu sendiri terletak pada faktor-faktor yang mun­gkin memengaruhinya. Faktor-faktor tersebut mem­punyai arti netral, sehingga dampak positif atau negati­fnya terletak pada isi faktor-faktor tersebut. Menurut advokat senior Djawara Putra Petir itu, faktor-faktor terse­but antara lain faktor hukum­nya sendiri. Dalam hal ini dibatasi pada undang-undang saja. Selain itu, sambungnya, faktor penegak hukum ya­kni pihak-pihak yang mem­bentuk maupun menerapkan hukum. Lalu faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum. Terdapat juga faktor masyarakat, ya­kni lingkungan di mana hu­kum tersebut berlaku atau diterapkan. Juga faktor ke­budayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia dalam pergaulan hidup. Dari kelima faktor tersebut, tuturnya, saling berkaitan dengan eratnya. Karena itu merupakan esensi dari pe­negakan hukum. “Juga mer­upakan tolok ukur daripada efektivitas penegakan hu­kum,” tambahnya. Berangkat dari permasa­lahan tersebut, Kantor Hukum Sembilan & Partners yang beranggotakan 30 advokat muda dan lima advokat se­nior itu mencoba mereduk­si sebuah kekacaubalauan tersebut. Mereka berupaya mengembalikan esensi hu­kum kembali kepada sing­gasananya. “Menjadi ruang perlindungan sejati bagi para pencari keadilan,” je­lasnya. Kantor yang dinakhodai sebagian banyak anak-anak muda ini menjadikan Kantor Hukum Sembilan Bintang tidak hanya menjadi ruang aduan maupun perlindun­gan hak-hak konstitusional para pencari keadilan se­mata. Melainkan juga seba­gai ruang pengaplikasian bagi pencari keadilan mau­pun para advokat muda un­tuk belajar menjadi pengawal maupun petarung di kancah penegakan hukum (law en­forcement) itu sendiri. “Menjadikan dinamika hukum ini sebagai pembe­lajaran guna merawat atau­pun menjaga keharmonisan dan ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, supaya jauh dari konflik ataupun seng­keta permasalahan,” papar­nya. Dari dasar itu pula Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners mencoba berekspan­si ke wilayah-wilayah yang notabene menjadi gudang masalah. Di antaranya ada di Bogor, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Sukabumi. “Dengan adanya kantor-kantor cabang, kami berha­rap nilai-nilai yang kami pedomani bermaksud bisa membuka cakrawala pemiki­ran masyarakat luas untuk mengenal hukum secara luas dan hakiki,” tandasnya. (hs/yok/run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB