seremoni

Inspektorat Kota Bogor Rebut Penghargaan dari BPKP

Senin, 1 Februari 2021 | 16:15 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor melalui Inspektorat Daerah Kota Bogor berhasil meraih penghargaan Kapabilitas Apa­rat Pengawas Internal Pemerin­tah (APIP) Level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Per­wakilan Provinsi Jawa Barat. Penghargaan tersebut dise­rahkan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyel­enggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia kepada Wali Kota Bogor Bima Arya di Ho­tel Hilton, Bandung, akhir pekan lalu. Inspektur Kota Bogor Pupung W Purnama yang hadir men­dampingi wali kota menutur­kan, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, baru ada tujuh Inspektorat Daerah yang telah mencapai Kapabilitas APIP Level 3/Integrated (level ter­tinggi saat ini). Berdasarkan hasil penilaian mandiri Quality Assurance (Penjaminan Kualitas) BPKP perwakilan Jawa Barat atas penilaian enam elemen. Ha­silnya, Inspektorat Daerah Kota Bogor telah mencapai APIP Level 3. “APIP Level 3 saat ini merupakan penilaian tertinggi untuk di daerah dari lima level,” katanya. Pupung menjelaskan ada sejumlah indikator dalam penilaian APIP Level 3. Per­tama, Peran dan Layanan APIP. Kedua, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). Ketiga, Praktik Profesional. Keempat, Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja. Kelima, Budaya dan Hubungan Or­ganisasi, dan terakhir Struk­tur Tata Telola. Menurutnya, dalam men­jaga akuntabilitas program dan kegiatan di Kota Bogor, maka peran APIP Level 3 ini seharusnya sudah bisa men­jadi lembaga yang berposisi sebagai konsultan perangkat daerah. Serta bisa menjaga jaminan mutu dalam hal akun­tabilitas pelaksanaan kegia­tan. “Yang jelas kita akan men­coba untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini. Level 3 ini memposisikan peran Inspektorat Daerah sebagai konsultan dan Qua­lity Assurance bagi perangkat daerah,” jelasnya. Ia meminta perangkat dae­rah di Kota Bogor agar ang­garan yang sudah direncana­kan sesuai dengan program dan kegiatan harus dilaksana­kan dengan menjaga akunta­bilitas dari penggunaan ang­garan. “Jadi harus dipertanggung­jawabkan secara benar. Hasil dari penyerapan anggaran harus bisa dirasakan, baik langsung maupun tidak langs­ung oleh masyarakat,” tuntas­nya. (*/ryn/run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB