seremoni

RK Dukung Digitalisasi Aksara Sunda

Senin, 8 Februari 2021 | 16:15 WIB

METROPOLITAN - Guber­nur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan siap men­dukung kegiatan digitalisasi aksara Sunda yang saat ini tengah digenjot Pengelola Nama Domain Internet Indo­nesia (PANDI) dan komunitas pegiat aksara Sunda. Pernyataan itu diungkapkan Kang Emil dalam audiensi daring yang juga diikuti ke­pala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, beserta kepala Dinas Komunikasi dan Infor­matika. ”Digitalisasi dalam kema­juan budaya Sunda dari kon­teks bahasa dan aksara ten­tunya saya sangat menyambut baik, tapi perlu juga kita pa­hami bagaimana budaya Sunda ini bisa diterjemahkan ke dalam relevansi zaman,” ujarnya, Minggu (7/2). Ridwan Kamil menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebagai pe­rumus dan pengambil kepu­tusan sangat terbuka terhadap masukan, nasihat, dan ide-ide kreatif dalam memajukan budaya, bahasa, dan aksara Sunda. “Pada dasarnya tanggung jawab kami adalah pengam­bil keputusan. Sehingga dalam hal-hal tertentu tidak semua dimensi kami kuasai. Itulah kenapa kami perlu penasihat orang-orang yang pakar di bidangnya untuk memberikan masukan-masukan agar kami bisa mengambil keputusan yang baik,” ucapnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua PANDI Yudho Giri Su­cahyo memaparkan proses digitalisasi yang tengah diu­payakan bersama. Ia menyo­roti perihal pendaftaran digi­talisasi aksara Jawa yang di­tolak lembaga internet dunia (ICANN). Salah satu alasan penolakan­nya adalah karena aksara-aksara tersebut penggunaan­nya dianggap masih terbatas. ”Kita perlu perjuangan untuk menumbuhkan penggunaan aksara daerah ini. Tidak hanya dalam sebatas simbol-simbol di gedung-gedung atau dalam upacara-upacara tertentu, tetapi juga sudah masuk komu­nikasi,” katanya. Selain itu, dari sisi regulasi, Yudho menganggap perlu ada regulasi yang secara spesifik menyebutkan tentang peng­gunaan aksara daerah. Hal itu diperlukan untuk memperkuat bukti bahwa memang aksara tersebut dia­kui dan dipergunakan masy­arakat di Indonesia, sehingga dalam pendaftarannya bisa berjalan mulus. ”Kami membutuhkan pera­turan gubernur (pergub) yang menyebutkan secara spesifik terkait penggunaan aksara di Jabar, sehingga bisa memper­kuat evidence kami dalam pendaftaran digitalisasi aks­ara Sunda. Pak Gubernur beserta jajarannya sangat terbuka dan siap melakukan konsolidasi untuk mendisku­sikan hal ini ke depan,” tutup Yudho. (mer/feb/run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB