seremoni

RK Sampaikan Nota Pengantar LPJ Anggaran 2020

Selasa, 29 Juni 2021 | 16:15 WIB

METROPOLITAN - Guber­nur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Senin (28/6). “Kami menyampaikan nota pengantar laporan pertang­gungjawaban anggaran tahun 2020 yang akan ditindaklanj­uti oleh DPRD untuk dijadikan peraturan daerah,” ucapnya. Menurutnya, sepanjang 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat telah be­kerja semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan meski dalam situasi pandemi Covid-19. “Kami sudah berusaha se­maksimal mungkin dengan segala kekurangan untuk me­nyelenggarakan kegiatan dan menyelenggarakan pertang­gungjawaban keuangan se­cara maksimal,” katanya. Ia menjelaskan rancangan perda yang disampaikan da­lam rapat paripurna tersebut berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keu­angan Republik Indonesia (BPK RI). “Laporan hasil pemeriksaan­nya secara resmi telah disam­paikan oleh BPK RI pada rapat paripurna istimewa DPRD tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 tanggal 28 Mei 2021. Alham­dulillah kita bisa memperta­hankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya,” tuturnya. Ia menyatakan keberhasilan Pemda Provinsi Jawa Barat dalam mempertahankan opi­ni WTP tidak terlepas dari pe­ran dan kerja sama yang terja­lin dengan baik bersama seluruh pemangku kepentingan, teru­tama DPRD Jawa Barat sebagai mitra kerja pemerintah daerah. “Sehubungan dengan hal ter­sebut, perkenankan saya pada kesempatan yang berbahagia ini menghaturkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Jabar atas dukungan, koreksi, dan saran konstruktif yang senantiasa diberikan sesuai dengan peran dan fungsi DPRD,” ungkapnya. Ia menambahkan, dalam agenda tersebut juga mem­bahas mengenai pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) desa wisata di Jawa Barat. Karena dinilai seluruh tempat di Jawa Barat sangat indah, tapi harus dikelola menjadi sumber kesejahte­raan secara maksimal. “Mu­dah-mudahan dengan nanti lahirnya raperda ini jumlah desa wisata di Jawa Barat se­makin meningkat,” pungkas­nya. (*/yok/run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB