seremoni

PCNU Kabupaten Bogor Dukung Pemerintah Daerah Terapkan PPKM Darurat

Selasa, 6 Juli 2021 | 16:45 WIB

METROPOLITAN - Bupati Bogor Ade Yasin mengajak semua unsur untuk bersama-sama melaksanakan keten­tuan Pemberlakuan Pemba­tasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditu­angkan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/355/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pra-Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif melalui PPKM Darurat di Kabupaten Bogor mulai 3–20 Juli 2021, selaras dengan Instruksi Pre­siden tentang PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali. Pernyataan tersebut disam­paikan Bupati Bogor Ade Yasin secara virtual kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forko­pimda), Majelis Ulama In­donesia (MUI), tokoh agama, pimpinan dan ketua ormas, serta pengurus organisasi lainnya, Sabtu (3/7). Merespons hal itu, Pengu­rus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penera­pan PPKM Darurat, baik oleh pusat maupun daerah. ”Men­dukung penerapan PPKM Darurat, baik oleh pusat maupun Pemkab Bogor. Ka­rena selaras dengan salah satu tujuan utama syariat, yaitu proteksi terhadap ke­selamatan jiwa,” ungkap Ke­tua PCNU Kabupaten Bogor, KH Aim Zaimudiin, Senin (5/7). Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatmahiyah Jong­gol itu mendukung pemerin­tah untuk tidak ragu dalam mengambil kebijakan yang mendorong cepatnya peng­hentian pandemi Covid-19. Karena dalam pandangan agama (Islam, red), di an­tara fungsi utama pemerintah adalah memberikan kemasla­hatan pada umat, walaupun mungkin kebijakan itu tidak popoler. ”Acuan kebijakan pemerintah adalah kemasla­hatan rakyat,” ujarnya. Menurutnya, PPKM Daru­rat tidak menghalangi umat untuk ibadah, melainkan hanya memindahkan lokasi ibadah dari masjid, musala, ke rumah. Dan dari berjamaah di masjid ke berjamaah ber­sama keluarga di rumah. Tak lupa ia mengajak kepada umat Islam agar tidak panik men­ghadapi situasi pandemi ini. Tetapi juga jangan mengang­gap enteng. ”Menerapkan tawakkal dengan memaksi­malkan ikhtiar. Serta mem­perbanyak doa kepada Allah SWT,” sambung Kiai Aim. Memperkuat pernyataan tersebut, tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor dan juga Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Sae­pudin, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terse­but harus didukung sebagai ikhtiar yang maksimal dalam menangani pandemi Covid-19. ”Penerapan PPKM Darurat adalah ikhtiar yang maksimal dalam mengendalikan penye­baran Covid-19 di Kabupaten Bogor,” pungkas Gus Udin, sapaan akrabnya. (yok/run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB