METROPOLITAN - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan bakal mewajibkan scan barcode aplikasi PeduliLindungi bagi pegawai dan pengunjung yang hendak memasuki kantor pusat di Jalan Siliwangi, Kota Bogor. Hal itu dilakukan sebagai penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Ardani Yusuf mengaku penerapan aplikasi PeduliLindungi mulai diterapkan di lingkungan Perumda Tirta Pakuan. Saat ini aplikasi tersebut sudah siap digunakan bagi pegawai dan pelanggan. “Sudah siap dan tinggal cetak banner saja. Itu wajib bagi seluruh pegawai maupun tamu yang akan memasuki kantor kami,” katanya, belum lama ini. Dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sambungnya, mereka yang hendak masuk diwajibkan melakukan check in scan yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Scan barcode itu ditempel tepat pada pintu masuk Perumda Tirta Pakuan. Ardani menjelaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan untuk menjaga serta penerapan prokes dan bukan sekadar formalitas. Sehingga, ketika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka tidak akan diperkenankan masuk. “Secara ketentuan kan seperti itu, dasarnya sudah ada,” tegasnya. Melalui penggunaan aplikasi ini, Ardani berharap mampu menekan penyebaran virus corona di lingkungan kerja Perumda Tirta Pakuan. “Selain kewajiban penggunaan masker dan menjaga jarak,” tuntasnya. (ryn/eka/ run)