METROPOLITAN - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) se-Bogor Raya. Ia menjelaskan hal tersebut sebagai wujud tekad dan kesiapan institusi untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Apresiasi tersebut diutarakan Ade Yasin pada acara Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK serta WBBM pada UPT KemenkumHAM se-Bogor Raya, di Lapas Kelas II A Cibinong, Pondokrajeg, Senin (17/1). Acara itu dihadiri pula Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Jawa Barat Sudjonggo, kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Depok, jajaran Forkopimda, dan kepala Lapas Kelas II A Cibinong beserta jajaran kepala UPT KemenkumHAM se-Bogor Raya. Ade Yasin mengaku turut mendukung seluruh jajaran UPT KemenkumHAM se-Bogor Raya untuk bersungguh-sungguh mewujudkan perubahan serta perbaikan birokrasi, utamanya di UPT Pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bogor, Kantor Imigrasi Bogor dan Depok, serta rumah tahanan Depok, sebagai instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada publik. Sehingga kualitas pelayanan harus selalu prima dari level manajerial hingga garda terdepan. ”Proses membangun zona integritas merupakan kerja berat. Karenanya, semua pihak mulai dari pimpinan sampai level bawah harus punya komitmen kuat dan mindset yang seirama. Sehingga keberhasilan membangun zona integritas ini dapat dicapai,” ujar Ade. Ade berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi, membantu mengawal komitmen UPT KemenkumHAM se-Bogor Raya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas korupsi. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo mengaku pihaknya termasuk 17 kementerian yang memperoleh lampu hijau yang dinyatakan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu menjadi motivasi agar tetap mempertahankan prestasi dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat. ”Seluruh kepala UPT harus jadikan pembangunan zona integritas ini bukan hanya soal pemenuhan data dukung saja, tapi juga sebagai titik balik dalam memperbaiki dan meningkatkan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan dan peningkatan SOP pelayanan serta jadikan organisasi kita menjadi organisasi yang birokrasinya terselenggara dengan baik, bersih, dan bebas korupsi,” tandasnya. Kemudian, lanjut Sudjonggo, sinergi dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder terkait dalam pelaksanaan tugas juga harus menjadi fokus dan prioritas kepala UPT di era revolusi digital yang merupakan eranya kolaborasi. Implementasikan pelaksanaan kinerja yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) dan Berorientasi pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK). Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan mengungkapkan, Ombudsman mengapresiasi kegiatan ini. Pertama, pihaknya mengapresiasi capaian-capaian yang telah diraih UPT KemenkumHAM se-Bogor Raya. Ada empat UPT yang sudah mendapat predikat zona integritas menuju wilayah WBK dan WBBM. ”Hari ini kita mendengar deklarasi janji kinerja 2022 dipimpin kalapas Kelas II A Cibinong. Harus ada evaluasi atas apa yang sudah dicapai dan yang belum tercapai di 2021. Harus ada yang namanya reward and punishment, agar UPT yang sudah baik dan melampaui target kinerja harus diberikan reward, yang belum agar diberikan punishment atau pembinaan. Jangan ada perlakuan sama antara yang berprestasi dan yang belum berprestasi,” ujarnya. Ia menuturkan, terkait pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, pihaknya berharap UPT KemenkumHAM se-Bogor Raya di tahun ini yang sudah mendapat WBK menjadi WBBM dan yang sudah WBBM harus dipertahankan. Sementara yang belum WBK harus serius melaksanakan pembangunan zona integritas ini agar mencapai keduanya. (*/eka/run)