seremoni

Perumda AM Tirta Kahuripan Lakukan Sensus Pelanggan

Senin, 30 Mei 2022 | 16:01 WIB

METROPOLITAN - Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Bogor yang bergerak di bidang pelayanan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Bogor, tentunya Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dituntut dapat memberi pe­layanan prima. Untuk men­capai tujuan tersebut, diha­ruskan mengetahui karakte­ristik dan kebutuhan pelang­gan. Berdasarkan hal tersebut, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kini sedang mela­kukan sensus terhadap 165 ribu pelanggan rumah tang­ga untuk memperbarui dan melengkapi informasi pelang­gan sebagai data dasar dalam proses digitalisasi pelanggan. Adapun waktu pelaksanaan sensus pelanggan sudah di­mulai sejak April hingga Juni 2022. Direktur Umum Abdul So­mad mengatakan, sen­sus pelanggan itu dilakukan sebagai langkah awal mengi­dentifikasi kebutuhan utama yang diharapkan pelanggan atas pelayanan air bersih yang dilakukan Perumda Air Mi­num Tirta Kahuripan, lalu membandingkan dengan pelayanan yang diterima pe­langgan. ”Hasil sensus tersebut akan menjadi dasar perencanaan strategis yang lebih tepat sasaran untuk ke de­pannya,” ujar Abdul Somad dalam rilisnya, kemarin. Prosedur pelaksanaan sen­sus pelanggan, sambungnya, dilakukan 203 enumerator (petugas sensus) yang dilen­gkapi surat tugas dan kartu identitas. Enumerator akan melaksanakan tugasnya se­suai jumlah dan lokasi yang telah ditetapkan, petugas akan datang dari rumah ke rumah dan menanyakan data ke­pada pelanggan dan men­dokumentasikan foto rumah sebagai data pendukung serta menempelkan stiker sebagai tanda bahwa rumah pelanggan tersebut telah di sensus. ”Sedangkan alternatif lain adalah menggunakan tautan https://bit.ly/sensuspelang­gantirtakahuripan untuk pelanggan yang mau berpar­tisipasi namun belum bisa diwawancara secara langs­ung,” pungkasnya. (*/eka/ run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB