METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyelenggarakan coffee morning bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Cibinong (13/6). Kegiatan itu untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar-stakeholder dalam meningkatkan optimalisasi Bogor Sehat pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan penanggulangan narkoba. Acara dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Hadijana. Menurutnya, sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam menjalankan program JKN, Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN. Sampai April 2022, cakupan JKN Kabupaten Bogor 82,86 persen. Artinya, 17,14 persen belum memiliki atau belum terdaftar dalam program JKN sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar-stakeholder. “Salah satu upaya meningkatkan cakupan JKN dan pelayanan dasar kesehatan, khususnya bagi fakir miskin, masyarakat tidak mampu, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial, Pemkab Bogor menerbitkan Kartu Bogor Sehat yang terintegrasi dengan kartu JKN-KIS dari BPJS,” ungkap Hadijana. Program yang dilaksanakan sejak 2019 itu menyaring penerima manfaat 572.919 orang, pada 2020 510.661 orang, dan 2021 542.975 orang. Total anggaran sejak 2019 sampai 2021 adalah Rp.384,99 miliar. Sementara, program ini akan terus dilanjutkan. Terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba, Hadijana menilai perlu sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder. Penanganan permasalahan narkoba di Kabupaten Bogor dilakukan bersama-sama pemerintah daerah dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor. Upaya Pemkab Bogor di antaranya, membuat regulasi atau kebijakan. Antara lain, Perbup Bogor Nomor 82 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, serta bahan adiktif lainnya. Kemudian, membentuk Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tingkat Kabupaten Bogor. Memberi instruksi pada kecamatan se-Kabupaten Bogor untuk membentuk tim terpadu P4GN. Lalu, memerintahkan desa dan kelurahan untuk membentuk desa dan kelurahan Bersinar, memberikan bantuan sarpras hibah pada BNN, serta kemudahan perizinan rumah rehabilitasi. Selanjutnya melaksanakan penyuluhan, pembentukan relawan, dan satgas antinarkoba, pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), dan sebagainya. “Saya harap seluruh ormas berperan aktif dalam pembangunan dan turut menjaga kondusivitas daerah demi terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban,” tuntas Hadijana.(*/eka/run)