seremoni

Pemkab Bogor dan Ormas Tingkatkan Sinergi Bahas Bogor Sehat

Selasa, 14 Juni 2022 | 16:01 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bo­gor menyelenggarakan coffee morning bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) di kantor Badan Kesatuan Bang­sa dan Politik, Cibinong (13/6). Kegiatan itu untuk mening­katkan sinergi dan kolaborasi antar-stakeholder dalam me­ningkatkan optimalisasi Bogor Sehat pe­layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan penang­gulangan narkoba. Acara dibuka Asisten Pe­merintahan dan Kesejahte­raan Rakyat (Aspemkesra), Hadijana. Menurutnya, seja­lan dengan semangat pemerin­tah pusat dalam menjalankan program JKN, Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN. Sampai April 2022, cakupan JKN Kabupaten Bogor 82,86 persen. Artinya, 17,14 persen belum memiliki atau belum terdaftar dalam program JKN sehingga dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar-stake­holder. “Salah satu upaya mening­katkan cakupan JKN dan pe­layanan dasar kesehatan, khususnya bagi fakir miskin, masyarakat tidak mampu, dan penyandang masalah kese­jahteraan sosial, Pemkab Bo­gor menerbitkan Kartu Bogor Sehat yang terintegrasi dengan kartu JKN-KIS dari BPJS,” ung­kap Hadijana. Program yang dilaksanakan sejak 2019 itu menyaring pe­nerima manfaat 572.919 orang, pada 2020 510.661 orang, dan 2021 542.975 orang. Total ang­garan sejak 2019 sampai 2021 adalah Rp.384,99 miliar. Se­mentara, program ini akan terus dilanjutkan. Terkait pencegahan penya­lahgunaan narkoba, Hadijana menilai perlu sinergi dan ko­laborasi seluruh stakeholder. Penanganan permasalahan narkoba di Kabupaten Bogor dilakukan bersama-sama pe­merintah daerah dengan Ba­dan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor. Upaya Pemkab Bogor di an­taranya, membuat regulasi atau kebijakan. Antara lain, Perbup Bogor Nomor 82 Tahun 2021 tentang fasilitasi pence­gahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pere­daran gelap narkotika, pre­kursor narkotika, serta bahan adiktif lainnya. Kemudian, membentuk Tim Terpadu Pencegahan Pem­berantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narko­tika (P4GN) tingkat Kabupa­ten Bogor. Memberi instruk­si pada kecamatan se-Kabu­paten Bogor untuk memben­tuk tim terpadu P4GN. Lalu, memerintahkan desa dan kelurahan untuk mem­bentuk desa dan kelurahan Bersinar, memberikan ban­tuan sarpras hibah pada BNN, serta kemudahan perizinan rumah rehabilitasi. Selanjut­nya melaksanakan penyulu­han, pembentukan relawan, dan satgas antinarkoba, pem­bentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), dan sebagainya. “Saya harap seluruh ormas berperan aktif dalam pembangunan dan turut men­jaga kondusivitas daerah demi terwujudnya Kabupaten Bogor termaju, nyaman, dan berkeadaban,” tuntas Hadi­jana.(*/eka/run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB