seremoni

DPRD Sarankan Pemkab Bogor tidak Cairkan Samisade sebelum Perbup Direvisi

Jumat, 2 September 2022 | 16:01 WIB
RUDY SUSMANTO Ketua DPRD Kabupaten Bogor

METROPOLITAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor meminta Plt Bupati Iwan Se­tiawan tidak memaksakan pencairan bantuan keuangan infrastruktur desa atau dana Satu Miliar Satu Desa (Sa­misade), sebelum ada regu­lasi yang mengatur penggu­naan anggaran yang menca­pai Rp395 miliar itu. Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto men­gungkapkan jika pencairan Samisade dipaksa sebelum ada revisi peraturan bupati dikhawatirkan justru menim­bulkan masalah di kemudian hari. ”Kami sudah minta revisi perbup-nya. Sekarang kan sudah diajukan ke Kemen­terian Dalam Negeri, dan belum ada jawaban. Sebelum revisi disetujui, jangan di­cairkan dulu,”ujar Rudy, Ka­mis (1/9). Menurutnya, melihat wak­tu yang semakin mendekati akhir tahun anggaran 2022, Dinas Pemberdayaan Masy­arakat Desa (DPMD) mulai harus menghitung berapa persen Samisade akan terse­rap, sehingga potensi ang­garan yang tidak terserap dapat dialokasikan dalam kegiatan lain pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae­rah (APBD) Perubahan. Terlebih, dalam aturannya pencairan Samisade dilaku­kan dalam dua tahap, masing-masing 60 dan 40 persen. Namun, melihat waktu yang ada, Rudy menilai akan sulit melaksanakannya dalam dua tahap. ”Kalau perlu dikejar itu Dir­jen Otda yang sekarang jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat, agar pengajuan revisi segera disetujui. Karena ini waktu semakin mepet. Kan kalau tidak terserap bisa dipakai untuk kegiatan lain,” tegas Rudy. Senada, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor KH Agus Salim menilai revisi perbup penggunaan Samisade sudah diminta DPRD Kabupaten Bogor sejak Desember 2021 atau setelah APBD 2022 disa­hkan. ”Tapi kan revisinya belum selesai, masih menunggu persetujuan. Ya jangan di­cairkan dulu. Karena kami melihat ada potensi penya­lahgunaan anggaran jika tidak direvisi,” katanya. Agus Salim mengungkapkan, DPRD Kabupaten Bogor pada dasarnya sangat men­dukung adanya program Samisade, sebagai upaya percepatan pembangunan desa. ”Ya sangat mendukung. Karena tugas kami sudah menganggarkan dalam APBD 2022. Tapi kami juga beri ca­tatan agar perbup-nya, regu­lasinya dipertajam. Direvisi dulu. Tapi sekarang kan belum ada,” kata Agus Salim. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum juga mencairkan anggaran ban­tuan keuangan infrastruktur desa bertajuk Samisade, yang mencapai lebih dari Rp395 miliar. Awalnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjanjikan pencairan tahap I dimulai pada pekan terakhir Agustus 2022. Namun, nyatanya hing­ga memasuki September, anggaran tersebut tak juga dicairkan. ”Bukan kami yang bikin telat. Tapi kajian dari pro­vinsi dan pusat yang telat. Uang sudah ada, infrastruk­tur sudah ada, tapi kajian revisi perbup-nya yang belum ada,”tutup Iwan. (mam/eka/ run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB