seremoni

Perumda Tirta Kahuripan Berikan Subsidi kepada Pelanggan Berpenghasilan Rendah

Jumat, 21 Oktober 2022 | 16:01 WIB
DISKUSI: Dirum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Abdul Somad (kedua dari kiri) mengikuti Forum Komukasi Publik di aula Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Rabu (19/10).

METROPOLITAN - Peru­sahaan Umum Daerah (Pe­rumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) se­bagai persiapan rencana rekategori dan struktur tarif pelanggan tahun 2023. Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Abdul Somad mengatakan, FKP dilaksanakan sebagai bagian dari konsultasi publik berdasarkan amanat dari Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 yang diubah Permen­dagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 610/ Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Ba­tas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat. “FKP atas rencana rekate­gori pelanggan dan struktur tarif pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan ini akan berlaku per Januari 2023 untuk tagihan rekening air bulan Februari 2023,” ujar Abdul Somad. Menurutnya, FKP yang dilaksanakan pada Rabu (19/10) itu adalah progres dari tahapan yang sebelum­nya dilakukan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Ka­bupaten Bogor. “Sebelumnya pada April sampai Juni 2022, kami telah melaksanakan sensus pelang­gan dan menemukan sema­kin variatifnya parameter penunjang dan kondisi fisik bangunan yang sudah beru­bah. Sehingga hal tersebut menjadi dasar program re­kategori golongan pelanggan untuk dapat lebih memberi­kan rasa keadilan bagi pelang­gan,” paparnya. Dalam rencana tersebut, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menerapkan tarif spesial untuk kelompok pe­langgan sosial dan masyara­kat berpenghasilan rendah, yakni tarif di bawah harga dasar atau subsidi. Sementara kelompok rumah tangga lainnya untuk pema­kaian kebutuhan dasar yang ditetapkan itu masih di bawah tarif dasar. “Dengan skema pembagian kelompok pelanggan yang baru ini diharapkan tidak ada lagi pelanggan kurang mam­pu mensubsidi pelanggan yang jelas mampu sehingga menciptakan tarif yang adil dan terjangkau sesuai dengan kemampuan pelanggan,” tu­tur Somad. Pihaknya juga berharap penyesuaian golongan pe­langgan tersebut dapat me­ningkatkan kinerja Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor untuk terus mengembangkan dan men­goptimalkan perusahaan. “Semoga dengan ini kami dapat melakukan peng­embangan dan optimalisasi pelayanan pelanggan serta meningkatkan cakupan pe­layanan yang saat ini baru mencapai 28,01 persen. Ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat yang menargetkan 68 persen untuk wilayah perkotaan dan 60 persen untuk wilayah pe­desaan,” ungkapnya. (mam/ eka/run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB