"yang pertama seorang pria inisial VTP (Virgoun Putra Tambunan) dan yang kedua adalah seorang perempuan berinisial PA," sambungnya.
Belum diketahui secara pasti siapa wanita berinisial PA yang kedapatan konsumsi narkoba bersama Virgoun di indekosnya.
Panjiyoga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami dan juga menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Virgoun bersama seorang wanita itu.
Dirinya mendalami kasus tersebut dan menanyakan dari siapakah Virgoun mendapatkan barang haram tersebut.
"Selengkapnya kalu sudah tuntas penyidikan kami akan sampaikan dala press release," tambahnya.
Adapun penyidikan dan pemeriksaan kepada dua orang yang masuk ke dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba itu memiliki waktu 3x24 jam.
Oleh sebab itu Virgoun dan wanita terebut belum dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, pihaknya kini tengah mencari dan juga memburu orang yang memberikan barang haram tersebut kepada mantan suami Inara Rusli.***