METROPOLITAN.ID - Kabar mengejutkan dari dunia pendidikan dimana seorang Siswi SMA Negeri 8 Medan tidak naik kelas diduga akibat orang tua yang laporkan dugaan pugli kepala sekolah.
Diduga Kepala Sekoalh SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna membuat siswi berinisial MSF tidak naik kelas setelah orang tua siswi bongkar pungli di sekolah.
Orang tua siswi yang tidak naik kelas yakni Coky Indra dikatakan bongkar kasus dugaan pungli yang terjadi di SMA Negeri 8 Medan.
Baca Juga: Pungli Oknum Anggota Dishub Kota Bekasi Berujung Aksi Para Pengemudi, Kadishub Janjikan Evaluasi
Tak terima anaknya dibuat tidak naik kleas akibat dirinya bongkar dugaan pungli di sekolah, akhirnya dia mendatangi sekretarian sekolah SMAN 8 Medan pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Coky protes karena dikatakan anaknya harus tinggal kelas dengan alasan yang tidak jelas, padahal nilainya bagus dan memuaskan.
Namun, alasan guru tidak membuat siswi kelas XI itu naok kelas lantaran absensi yang dianggap kurang.
Baca Juga: KCD Klaim PPDB SMA dan SMK Tahun 2024 di Purwakarta Bakal Bebas dari Pungli
Coky membantahnya karena dianggap peraturan pemerintah atau kemendikbud dikatakan sebesar 25 persen dari jumlah setahun.
"Anak saya tinggal kelas karena absen ini. Ini peraturan pemerintah bukan sekolah, sementara peraturan dari pemerintah kemendikbud ini 25 persen dari jumlah setahun," kata Coky dalam keteranggnya.
Padahal dikatakan bahwa anaknya itu merupakan siswi yang berprestasi dan sebab itu orang tuanya merasa aneh apabila tidak naik kelas.
Lebih lanjut, saat memberikan protes dan juga aspirasinya tersebut terlihat seorang guru perempuan yang berusaha menutupi wajahnya di depan kamera.
Guru tersebut berusaha menutupi wajahnya menggunakan buku atau dokumen yang tengah dipegang olehnya.