Minggu, 21 Desember 2025

Lewat P5, BPJS Kesehatan Beberkan Pengetahuan Program JKN buat Pelajar

- Jumat, 30 Agustus 2024 | 09:49 WIB
Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, Falah Rakhmatiana (BPJS)
Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, Falah Rakhmatiana (BPJS)

METROPOLITAN.ID - BPJS Kesehatan mendukung perluasan Implementasi Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Muatan Jaminan Sosial Fase E melalui pembelajaran kokurikuler pada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/MA.

Dengan memberikan materi tentang Product Knowledge Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan selanjutnya dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pemahaman isu-isu terkini yang berfokus pada transformasi mutu layanan.

Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, Falah Rakhmatiana menyampaikan materi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada perwakilan Guru SMA/SMK/MA di wilayah Jabodetabek dan Pontianak.

Baca Juga: Strategi Hybrid Bank dan Holding Ultra Mikro Bawa BRI Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Dilaksanakan di Bogor sebagai salah satu Rencana Aksi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN periode tahun 2024.

“Semua masyarakat dapat merasakan fasilitas berobat, Program Jaminan Kesehatan Nasiona (JKN) memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat dari mahalnya biaya berobat," kata dia.

Menurut dia, filosofi utama di balik jaminan sosial di Indonesia adalah untuk menciptakan kesejahteraan sosial, menghilangkan ketidaksetaraan, dan melindungi hak-hak dasar setiap warga negara.

Baca Juga: Xiaomi Sedang Mengembangkan Xiaomi Pad 7, Intip Bocoran Spesifikasi Utamanya

 Melalui berbagai program seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

"Saya berharap setelah sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang sama dan selaras mengenai Jaminan Sosial khususnya program JKN bagi seluruh lapisan masyarakat dimulai dari sekolah," kata dia.

Pada kesempatan yang sama anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Muttaqien menyampaikan jaminan sosial memiliki prinsip gotong royong.

Baca Juga: Realme Secara Resmi Merilis Realme Note 60 di Indonesia, Cek Harga yang Ditawarkan

Yaitu ketika yang kaya membantu yang miskin dan yang muda membantu yang tua karena standar program jaminan sosial ini adalah mendapatkan hidup dasar yang layak.

"Di Indonesia sendiri literasi jaminan sosial masi belum cukup, kebanyakan masyarakat hanya mengetahui tentang BPJS Kesehatan padahal ada BPJS Ketenagakerjaan yang menangani kecelakaan kerja, hari tua, dan lain- lain," ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X