Baca Juga: Terlibat Tawuran dan Balap Liar, Puluhan Pelajar di Karawang Diamankan Polsek Telukjambe
Dalam surat tersebut, disebutkan, BEM FISIP Unair dibekukan imbas aksi karangan bunga menyindir Prabowo-Gibran.
Tuffa juga menambahkan bahwa, hingga saat ini belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP mengenai pemberitahuan pembekuan tersebut.
"Kami sepakat untuk tidak menyerah memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris, dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan," jelas dia.
Baca Juga: Prioritaskan Program Keagamaan, Cawalkot Rena Da Frina Tuai Apresiasi PERSIS Kota Bogor
Karangan bunga sindiran itu sendiri diletakkan di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Di mana, terpampang tulisan, "Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi".