METROPOLITAN.ID - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Prof. Bagong Suyanto, mengumumkan pencabutan SK pembekuan Fungsionaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unair.
Keputusan ini diambil setelah adanya audiensi antara pihak dekanat dan tiga pimpinan BEM yang berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kepercayaan.
Audiensi tersebut melibatkan Presiden BEM, Wakil Presiden BEM, dan Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM. Dari pihak dekanat, hadir Prof. Bagong Suyanto selaku Dekan FISIP Unair, Wakil Dekan I FISIP Unair Jusuf Irianto, serta beberapa jajaran dekanat lainnya.
Baca Juga: Berkas Kurang Lengkap, Bawaslu Tak Lanjutkan Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada Karawang 2024
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Bagong menyampaikan pentingnya dialog yang konstruktif dalam mengatasi perbedaan pendapat dan menjaga keharmonisan di lingkungan kampus.
"Kami sudah bertemu, sudah berbicara dari hati ke hati. Detik ini juga Dekanat resmi mencabut SK pembekuan BEM FISIP Unair," kata Prof Bagong Suyanto, seperti dikutip Metropolita, Senin 28 Oktober 2024.
Ramai diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) sempat dibekukan oleh dekanat.
Keputusan itu diambil setelah adanya aksi kontroversial berupa karangan bunga yang menyindir pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, mengungkapkan, pembekuan tersebut disampaikan melalui surat elektronik (surel) pemberitahuan yang dikirim oleh dekanat pada Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 16.13 WIB.
"Pembekuan ini buntut dari ungkapan ekspresi kekecewaan terhadap fenomena Pemilu 2024, yang dituangkan dalam karya seni satire berbentuk karangan bunga atas pelantikan presiden dan wakil presiden," kata Tuffa.
Tuffa menegaskan bahwa, karangan bunga tersebut adalah inisiatif murni dari Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP, tanpa adanya campur tangan dari pihak luar.
Beredar di media sosial, surat pemberitahuan pembekuan BEM FISIP Unair itu dilengkapi dengan nomor surat 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 dan ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair, Bagong Suyanto.