Senin, 22 Desember 2025

Kepala Desa Kohod Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Pantai Utara Tangerang

- Rabu, 19 Februari 2025 | 09:00 WIB
Pagar laut Tangerang yang sempat menggemparkan Indonesia menemui babak baru, Kepala Desa Kohod telah ditetapkan sebagai tersangka. (panjiislam.com)
Pagar laut Tangerang yang sempat menggemparkan Indonesia menemui babak baru, Kepala Desa Kohod telah ditetapkan sebagai tersangka. (panjiislam.com)

Dalam video yang beredar, ia menyatakan dirinya juga menjadi korban dalam kasus tersebut.

"Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," katanya dalam pernyataan yang dikutip dari suara.com.

Baca Juga: Tips Modifikasi Jok Motor agar Lebih Empuk sehingga Berkendara Lebih Nyaman

Arsin menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini terjadi akibat kelalaian dan kurangnya pemahaman mengenai proses administrasi pertanahan.

"Ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, hati-hatian ya yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi pelajaran penting bagi perangkat desa, serta akan dilakukan evaluasi agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga: AS Roma Bangkit di Serie A: Empat Pemain Tak Tergantikan hingga Pekan ke 25 Musim 2024-2025

"Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi," ungkapnya.

Selain itu, Arsin juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Desa Kohod, atas kegaduhan yang terjadi akibat kasus ini.

"Saya Arsin secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X