METROPOLITAN.ID - Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Bogor dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) merilis hasil penelitian tentang kesalahan konsumsi kental manis sebagai minuman susu yang akhirnya berdampak terhadap gizi dan tumbuh kembang anak.
Kesalahan konsumsi kental manis yang dijadikan sebagai minuman susu untuk anak masih menjadi persoalan penting yang membutuhkan perhatian.
Pasalnya, bayi berusia dibawah 12 bulan pun telah terpapar kental manis melalui Makanan Pendamping ASI (MPASI).
Baca Juga: Miris, Bocah di Parung Jadi Korban Tabrak Lari, Ditinggal di Bawah Pohon Ceri
Konsumsi makanan dan minuman tinggi gula pada balita dan bayi ini berisiko terhadap kecukupan gizi dan tumbuh kembangnya serta anak rentan terkena penyakit tidak menular.
Temuan tersebut mengemuka dalam paparan hasil penelitian yang dirilis pada Rabu, 19 Maret 2025.
Ketua tim penelitian Prof. Dr. Tria Astika Endah Permatasari SKM., MKM mengatakan, sebanyak 95% responden penelitian mengonsumsi kental manis mulai dari usia 8 bulan ke atas, bersamaan dengan periode MPASI.
Baca Juga: Dodika Incinerator Hadirkan Teknologi Canggih Pengolah Sampah, Solusi Baru untuk Indonesia MET
“Sebanyak 95% balita diberikan kental manis mulai usia 8 bulan ke atas,” ujar Tria.
Penelitian bertujuan untuk menggali dampak kesehatan dan status gizi balita di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, dilakukan terhadap 100 responden yang tersebar di empat Desa yakni Cibitung Wetan, Desa Cibitung Kulon, Desa Ciasihan, dan Desa Cibunian.
Pamijahan sendiri merupakan wilayah stunting tertinggi kedua di Kabupaten Bogor. Tercatat, angka stunting di Pamijahan sebesar 502 pada tahun 2024.
Baca Juga: Ditabrak Grandmax, Motor Bajaj Pulsar Terbakar Hebat
Penelitian yang dilakukan pada Februari 2025 itu juga menemukan frekuensi konsumsi kental manis yang cukup tinggi. Sebanyak 27% balita mengonsumsi kental manis lebih dari dua kali sehari.
Sementara 36% mengonsumsi dua kali sehari, dan 36% lainnya sebanyak satu kali sehari, dan 1% diberikan hanya jika anaknya meminta kental manis.