Minggu, 21 Desember 2025

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

- Kamis, 24 April 2025 | 16:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. (BPJS Ketenagakerjaan )
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. (BPJS Ketenagakerjaan )

“Dapat uang santunan Rp85 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang perlu saya sampaikan, mengapa kita berangkat bekerja itu saya selalu mewanti-wanti, selalu mengumumkan, menghimbau, agar berangkat kerja keluar negeri secara prosedural, karena dengan prosedural itu kita dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikasi, dan kontrak kerja sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia seperti ini telah ada jaminan sosial yang melindungi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia pada kesempatan terpisah menegaskan bahwa seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif, baik di dalam maupun luar negeri, memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Santunan ini merupakan hak almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Kami hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendiri. Inilah fungsi dari jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan di tengah risiko kehidupan,” ucap Roswita.

*Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga*
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak yang memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.

Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional.

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI agar seluruhnya dapat bekerja dengan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor cileungsi, Andi Widya Leksana, juga turut menyampaikan dukacita yang dalam.

Andi menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) , terutama yang berasal dari daerah seperti Bogor dan sekitarnya.

“Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa risiko kerja itu nyata dan bisa terjadi kapan pun. Sehingga Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara. Kami akan terus berkomitmen mendampingi PMI, mulai dari edukasi pra-keberangkatan hingga pendampingan saat terjadi musibah,” ujarnya.

Andi juga menyoroti pentingnya sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja, lembaga pelatihan, dan komunitas PMI untuk memastikan seluruh calon pekerja memahami pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebelum bekerja di luar negeri.

Penyerahan santunan ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja migran yang telah banyak berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir dan berupaya memperluas jangkauan serta edukasi agar setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) terlindungi secara layak dan menyeluruh tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X