Minggu, 21 Desember 2025

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

- Kamis, 24 April 2025 | 16:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. (BPJS Ketenagakerjaan )
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. (BPJS Ketenagakerjaan )

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor.

Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan.

Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sesaat setelah jenazah almarhum tiba dari Incheon, Korea Selatan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA 879 pada pukul 16.05 WIB.

Baca Juga: Geger Buaya Besar Muncul di Bekas Galian Tambang di Rumpin, Petugas Gabungan Turun Lakukan Pencarian

Musthakfirin merupakan PMI skema Government to Government (G to G) yang ditempatkan di sektor perikanan di Korea Selatan dengan visa kerja E-9.

Berdasarkan laporan resmi dari KBRI Seoul, almarhum jatuh dari kapal tempatnya bekerja dan dinyatakan meninggal dunia pada 15 April 2025 pukul 23.52 waktu setempat akibat tenggelam di perairan Hongdo, Sinan-gun, Jeollanam-do.

Peristiwa ini menjadi duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Masih Banyak Anak Diberi Kental Manis, Dokter Alma Beberkan Dampak Kesehatannya

Sebagai bentuk kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan memastikan hak-hak almarhum sebagai peserta aktif tetap diberikan secara penuh.

Perlindungan Total untuk PMI

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang turut hadir dalam prosesi penyerahan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam dan pemerintah akan memenuhi segala hak yang dimiliki setiap warga negaranya.

“Kami kementerian mewakili Pak Prabowo menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga dan kami berdoa agar almarhum diterima di sisi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya.

Baca Juga: Isu Matheus Cunha Dilirik MU Berhembus Kencang, Penggemar Membandingkan dengan Cantona

Menteri Abdul Kadir Karding juga menyebutkan bahwa ahli waris dari almarhum Musthakfirin akan mendapatkan santunan program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melanjutkan kehidupan keluarga sepeninggal almarhum Musthakfirin. Dirinya menegaskan bahwa sudah seharusnya seluruh PMI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X