Ono berencana untuk menanyakan lebih lanjut kepada DPRD tingkat kabupaten/kota, mengingat dalam unggahan media sosialnya, Dedi Mulyadi menyebut bahwa pembiayaan program akan dibebankan kepada pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran dari APBD harus melalui proses pembahasan dan persetujuan yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Bupati/wali kota pun juga kan harus jelas. Pada saat dianggarkan dari APBD, harus tertulis. Dan menurut saya, tidak bisa seketika, karena harus dibahas dalam perumusan anggaran," tegas Ono.
Kritik Ono Surono ini menyoroti pentingnya transparansi, keterlibatan legislatif, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan program-program pemerintah daerah, khususnya yang menyangkut pendidikan dan pembinaan generasi muda.***