METROPOLITAN.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan gratis dari jenjang SD hingga SMP.
Wibi Andrino menyebut keputusan tersebut sebagai langkah besar dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
"Putusan MK adalah kemenangan bagi rakyat. DPRD DKI mendukung penuh pendidikan gratis SD-SMP, baik negeri maupun swasta yang terjangkau," kata Wibi dikutip dari Suara.com.
Wibi menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta akan segera menindaklanjuti putusan tersebut, salah satunya melalui percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan, yang kini tengah dirumuskan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Raperda tersebut memuat aturan mengenai sekolah swasta gratis.
Ia berharap Raperda tersebut dapat segera disahkan sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli 2025.
"Selanjutnya akan ada pembahasan di Bapemperda. Ditargetkan revisi Perda Pendidikan rampung sebelum tahun ajaran baru Juli 2025," ucapnya.
Baca Juga: Mahasiswa S2 Hukum Universitas Pakuan Ajak Pelajar di Bogor Sadar Hukum Sejak Dini
Program Sekolah Swasta Gratis Siap Diujicobakan
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan uji coba program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025-2026.
Dalam program awal ini, akan dipilih 40 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, hingga SMA untuk mengikuti skema bebas biaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyampaikan bahwa sekolah-sekolah tersebut sudah dikumpulkan dan akan menjadi bagian dari proyek percontohan.
"Prinsipnya kita akan melakukan uji coba terhadap 40 sekolah. Rencananya dilaksanakan mulai tahun ajaran baru ini," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).