Senin, 22 Desember 2025

Gaji ke 13 PNS Sudah Cair? Simak Besaran dan Penerimanya

- Senin, 2 Juni 2025 | 16:15 WIB
Cek besaran gaji ke 13 PNS yang mulai cari hari ini (Freepik)
Cek besaran gaji ke 13 PNS yang mulai cari hari ini (Freepik)

Bagi pensiunan baru yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pencairan gaji ke 13 tetap dilakukan pada tanggal 2 Juni 2025.

Sedangkan untuk besaran gaji pokok PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.

Baca Juga: Pasangan Lansia di Pamijahan Terlantar, Rudy Susmanto Kerahkan Jajarannya Turun Tangan

Beberapa tunjangan juga diatur secara rinci, antara lain:

  • Tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok, dengan ketentuan apabila kedua pasangan berstatus PNS, hanya yang memiliki gaji lebih tinggi yang menerima tunjangan ini.
  • Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak, maksimal untuk dua anak yang belum menikah, belum bekerja, dan berusia di bawah 21 tahun.
  • Tunjangan beras sebesar 10 kilogram per orang per bulan, dengan nilai Rp 7.242 per kilogram sesuai Perdirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor PER-3/PB/2015.

 

 

 

 

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X