Minggu, 21 Desember 2025

Putusan MA Final! Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Tetap Divonis 20 Tahun Penjara

- Selasa, 1 Juli 2025 | 20:20 WIB
Harvey Moeis  Divonis 20 Tahun Penjara.
Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara.

METROPOLITAN.ID - Mahkamah Agung (MA) secara resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa Harvey Moeis, yang dikenal sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT). 

Dengan keputusan ini, Harvey dipastikan tetap menjalani vonis pidana penjara selama 20 tahun atas kasus mega korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Dalam dokumen resmi putusan bernomor 5009 K/PID.SUS/2025, Mahkamah Agung menyatakan dengan tegas, "Amar putusan: tolak."

Baca Juga: Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Sudah Tentukan Kasasi Setelah Vonis Banding 20 Tahun

Putusan tersebut dikutip dari laman resmi Informasi Perkara MA RI yang diakses dari Jakarta pada Selasa, 1 Juli 2025.

Putusan ini dijatuhkan oleh majelis hakim agung yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto, dengan dua anggota hakim yaitu Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, dalam sidang tertutup yang digelar pada Rabu, 25 Juni 2025. 

Keputusan ini sekaligus memperkuat putusan sebelumnya di tingkat banding yang memperberat hukuman Harvey Moeis.

Sebelumnya, pada tingkat pertama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara terhadap Harvey Moeis. 

Baca Juga: Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun! DPR Minta Hakim Tak Ragu Memiskinkan Koruptor

Selain hukuman penjara, ia juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta dikenakan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Namun, pada tahap banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey secara signifikan.

Ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, dengan denda tetap Rp1 miliar, namun subsider diperpanjang menjadi 8 bulan kurungan. 

Sementara itu, uang pengganti melonjak menjadi Rp420 miliar, dengan ancaman subsider 10 tahun penjara jika tidak dibayar.

Baca Juga: Tak Hanya 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Juga Wajib Bayar Rp420 Miliar!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X