METROPOLITAN.ID - Aktivitas prostitusi di sekitar kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, semakin memprihatinkan.
Praktik tersebut kian marak, terutama di daerah yang masih berada dalam wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sepanjang tahun 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PPU mencatat telah mengamankan sebanyak 64 pekerja seks komersial (PSK) dalam serangkaian operasi penertiban.
Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi penegakan perda terhadap aktivitas prostitusi.
Baca Juga: PSK dan Lelaki Hidung Belang Diangkut Satpol PP dari Gang Sol Sepatu Sukaraja
Penindakan dilakukan terhadap praktik yang berlangsung secara langsung maupun terselubung lewat aplikasi daring.
Meskipun wilayah operasional tersebut kini berada di bawah otorita IKN, namun penanganannya masih menjadi bagian dari kewenangan Pemerintah Kabupaten PPU.
"Kami lakukan operasi di sejumlah kecamatan, terutama di Sepaku, yang menjadi lokasi pembangunan inti IKN," ujar Ali.
Operasi penertiban telah dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun ini. Pada tahap pertama, Satpol PP mengamankan dua orang PSK.
Baca Juga: Gawat, dari Belasan PSK yang Kena Razia Kontrakan di Cibinong, 4 di Antaranya Mengidap HIV
Jumlah tersebut melonjak menjadi 32 orang pada operasi kedua, dan kembali meningkat menjadi 30 orang saat operasi ketiga.
Para PSK yang diamankan diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, hingga Yogyakarta.
Mereka menggunakan platform media sosial dan aplikasi chatting sebagai sarana pemasaran jasa seksual secara online, atau yang lazim dikenal dengan istilah “open BO”.
Tarif yang ditawarkan pun beragam, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp700 ribu, tergantung durasi, lokasi, dan fasilitas yang disediakan.