METROPOLITAN.ID - Pemerintah resmi menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah rentetan insiden kecelakaan yang menimpa para pendaki dalam beberapa waktu terakhir.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Dalam keterangannya, Budi menegaskan bahwa penutupan dilakukan secara total dan bersifat sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjamin keselamatan para pendaki dan mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa mendatang.
“Jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara secara total hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Budi dikutip pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Baca Juga: Pendaki Asal Brasil Tewas di Gunung Rinjani, Begini Kronologi Lengkap dari Kejadian hingga Evakuasi
Penutupan tersebut dilakukan usai pemerintah menggelar rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Basarnas, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, TNI, Polri, Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Pariwisata, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menko Polhukam juga menyebut bahwa sebelum jalur pendakian dibuka kembali, pemerintah akan melakukan verifikasi kelayakan jalur secara menyeluruh.
Proses ini akan dilakukan oleh tim gabungan dari Basarnas, TNI-Polri, serta Tim Mountaineering Indonesia, yang memiliki keahlian dalam mengevaluasi medan pendakian ekstrem.
“Sebelum jalur dibuka kembali, akan dilakukan verifikasi kelayakan oleh Basarnas, TNI-Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia,” tambahnya.
Budi Gunawan menegaskan bahwa keselamatan jiwa para pendaki adalah prioritas utama pemerintah.
Ia menyatakan bahwa pembukaan jalur hanya akan dilakukan apabila seluruh standar keamanan telah terpenuhi dan mendapat persetujuan dari seluruh unsur yang terlibat dalam pengawasan kawasan taman nasional tersebut.
“Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas. Jalur hanya dibuka kembali jika seluruh standar keamanan telah terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi,” pungkasnya.