Senin, 22 Desember 2025

Bukan Ujian Lagi! Kenalan dengan TKA, Sistem Baru Pengganti UN Mulai 2025

- Senin, 21 Juli 2025 | 15:45 WIB
Ilustrasi TKA Sistem Baru Pengganti UN Mulai 2025 (USS Feed)
Ilustrasi TKA Sistem Baru Pengganti UN Mulai 2025 (USS Feed)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat.

Kebijakan ini mulai berlaku secara bertahap mulai November 2025, dan sebagai gantinya akan diterapkan sistem baru bernama Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam sistem evaluasi pendidikan nasional yang selama ini bergantung pada Ujian Nasional sebagai indikator kelulusan siswa secara seragam di seluruh Indonesia.

Apa Itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah bentuk evaluasi akhir pendidikan yang dirancang untuk mengukur penguasaan kompetensi akademik siswa, dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berbasis komputer (computer-based test).

Baca Juga: Jenal Mutaqin Dampingi Siswi Tak Bisa Ikut Ujian Sekolah ke KPAID Kota Bogor, Diancam Dipolisikan oleh Diduga Pihak Sekolah

Dalam penjelasan resmi, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, menegaskan bahwa Ujian Nasional sudah sepenuhnya ditiadakan.

“Sebenarnya ujian nasional sudah tidak ada. Yang ada ialah tes kemampuan akademik yang akan dilaksanakan di bulan November itu,” ujar Laksmi.

Untuk tahap awal, implementasi TKA akan dimulai pada jenjang SMA sederajat pada akhir 2025, sebelum secara bertahap diberlakukan juga di tingkat SD dan SMP.V

Mengapa Ujian Nasional Dihapus dan Diganti TKA?

Penghapusan UN tidak hanya didasari aspek teknis, tetapi juga pertimbangan psikologis dan filosofis pendidikan.

Baca Juga: MAN 1 Kota Bogor Bangun Karakter Siswa Lewat Kebiasaan Salat Duha Berjamaah

Menurut Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antarlembaga Kemendikdasmen, Biyanto, istilah “ujian” dinilai menimbulkan kesan traumatik dan tekanan berlebih bagi siswa.

“Yang pertama, tidak ada istilah ujian. Karena ujian itu kan agak traumatik, ada risiko lulus atau tidak lulus. Kami gunakan istilah Tes Kompetensi (Kemampuan) Akademik yang lebih ramah,” kata Biyanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X