3. Tingkat Pendidikan
Kualifikasi pendidikan disesuaikan dengan jenis pekerjaan:
Sektor teknis seperti manufaktur dan pertanian: minimal lulusan SMA/SMK
Bidang profesional seperti teknologi, kesehatan, dan keuangan: minimal sarjana (S1)
4. Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check-Up)
Tes yang diwajibkan mencakup:
- Pemeriksaan fisik
- Tes darah dan urine
- Rontgen paru-paru
- Tes TBC, Hepatitis, dan penyakit menular lainnya
Perkiraan Gaji Kerja di Jepang
Baca Juga: Dedie Rachim Sidak ke Gudang Bulog Dramaga, Pastikan Stok Beras Aman Hingga 6 Bulan
Gaji tenaga kerja di Jepang tergolong kompetitif dan tergantung pada bidang, lokasi kerja, dan jenis visa. Berikut kisaran upah per bulan:
- Manufaktur: Rp19–44 juta
- Perhotelan & restoran: Rp19–38 juta
- Perawat lansia: Rp22–33 juta (bisa lebih tinggi jika tersertifikasi)
- IT & teknologi: Rp33–88 juta
- Konstruksi & teknik sipil: Rp22–66 juta
- Pendidikan (guru bahasa): Rp22–38 juta
- Keuangan & bisnis: Rp27–88 juta
Dokumen dan Persiapan yang Harus Disiapkan
Untuk bisa bekerja di Jepang, berikut beberapa hal yang perlu disiapkan:
1. Dokumen Wajib
- Paspor, visa kerja, identitas diri
- Ijazah dan transkrip
- Sertifikat JLPT
- Surat kesehatan dan SKCK luar negeri
- Resume/CV
2. Bahasa Jepang
Latih kemampuan komunikasi dasar, terutama untuk pekerjaan yang melibatkan pelayanan.
3. Pemahaman Budaya dan Etika Kerja
Jepang dikenal memiliki disiplin kerja tinggi, penting untuk memahami budaya kerja mereka agar bisa beradaptasi.