Minggu, 21 Desember 2025

Update Tarif Listrik PLN Agustus 2025, Token dan Pascabayar Tetap Sama

- Minggu, 3 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Tarif Listrik PLN Agustus 2025. (Instagram)
Tarif Listrik PLN Agustus 2025. (Instagram)

 

METROPOLITAN.ID - Kabar baik bagi pelanggan listrik PLN. Tarif listrik PLN untuk bulan Agustus 2025 dipastikan tidak mengalami kenaikan, baik untuk pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar.

Pemerintah menegaskan bahwa tarif listrik untuk Triwulan III (Juli–September 2025) masih sama dengan periode Triwulan II (April–Juni 2025).

Hal ini menjadi kabar penting bagi masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global. PLN menyatakan bahwa tarif tetap diberlakukan sesuai ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta mempertimbangkan faktor nilai tukar, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan harga batu bara.

Rincian Tarif Listrik Pascabayar PLN Agustus 2025

Mengacu pada dokumen resmi dari PLN, berikut tarif tenaga listrik (biaya pemakaian per kWh dan kVArh) untuk pelanggan pascabayar di bulan Agustus 2025:

Baca Juga: Kenali Perbedaan Mobil Listrik dan Mobil Hybrid, Jangan Salah Pilih Kendaraan Ramah Lingkungan

  • Golongan pelanggan rumah tangga kecil tegangan rendah (R-1/TR) dengan daya 900 Volt Ampere rumah tangga mampu (VA-RTM): Rp 1.352.
  • Golongan pelanggan R-1/TR dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,7.
  • Golongan pelanggan R-1/TR dengan daya 2.200 VA: Rp 1.444,7.
  • Golongan pelanggan R-2/TR dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.669,53.
  • Golongan pelanggan R-3/TR dan tegangan menengah (TM) dengan daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.669,53.
  • Golongan pelanggan bisnis tegangan rendah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,7.
  • Golongan pelanggan B-3/TM dan tegangan tinggi (TT) dengan daya lebih dari 200 kVA: blok waktu beban puncak atau WBP (karakteristik beban sistem kelistrikan setempat atau K x Rp 1.035,78); blok luar waktu beban puncak atau LWBP (Rp 1.035,78); serta kVArh (Rp 1.114.74).
  • Golongan pelanggan industri tegangan menengah (I-3/TM) dengan daya lebih dari 200 kVA: blok WBP (K x Rp 1.035,78); blok LWBP (Rp 1.035,78); serta kVArh (Rp 1.114.74).
  • Golongan pelanggan industri tegangan tinggi (I-4/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas: blok WBP dan blok LWBP (Rp 996,74); serta kVArh (Rp 996,74).
  • Golongan pelanggan pemerintah tegangan rendah (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.699,53.
  • Golongan pelanggan pemerintah tegangan menengah (P-2/TR) dengan daya lebih dari 200 kVA: blok WBP (K x Rp 1.415,01); blok LWBP (Rp 1.415,01); serta kVArh (Rp 1.522,88).
  • Golongan pelanggan P-3/TR: Rp 1.699,53.
  • Golongan pelanggan layanan khusus (L/TR, TM, dan TT): blok WBP dan blok LWBP (N x Rp 1.644,52); serta kVArh (N x Rp 1.644,52). 

Baca Juga: Kebangetan, Kabel PLN Dicuri Maling, Satu Desa Gelap Gulita

Tarif Listrik PLN Prabayar Agustus 2025

Sementara itu, tarif tenaga listrik PLN untuk pelanggan prabayar atau token listrik pada Agustus 2025 sebagai berikut:

  • Golongan pelanggan R-1/TR dengan daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan pelanggan R-1/TR dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,7 per kWh.
  • Golongan pelanggan R-1/TR dengan daya 2.200 VA: Rp 1.444,7 per kWh.
  • Golongan pelanggan R-2/TR dengan daya 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan pelanggan R-3/TR dan TM dengan daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan pelanggan B-2/TR dengan daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.444,7 per kWh.
  • Golongan pelanggan P-1/TR dengan daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan pelanggan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X