MAKI mendesak agar proses pemulangan segera dilakukan. "Kalau bisa pekan depan sudah dipulangkan," tambah Boyamin.
Lebih lanjut, MAKI mengungkap dugaan bahwa Riza telah menikah dengan kerabat salah satu sultan di Malaysia guna mengamankan keberadaannya di negara tersebut.
"Saya telah memastikan bahwa Riza Chalid berada di Malaysia dan diduga telah menikah dengan orang yang memiliki hubungan darah dengan sultan. Ini terjadi sekitar empat tahun lalu," ungkapnya.
Pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah tegas. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan bahwa paspor Riza Chalid telah resmi dicabut.
Dengan pencabutan paspor, meningkatnya tekanan publik, serta perhatian lintas negara, panggilan ketiga Kejagung ini menjadi ujian penting dalam proses penegakan hukum atas kasus besar yang melibatkan Riza Chalid.