Minggu, 21 Desember 2025

Dokter Detektif Angkat Bicara Usai Izin Edar Dicabut! Ini Risiko Gunakan Skincare yang Ditarik BPOM dan Efek Bahayanya bagi Kulit

- Kamis, 7 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Dokter Detektif menjadi sorotan usai skincare miliknya ditarik izin edar oleh BPOM, kenali efek bahaya untuk kulit (YouTube/@dokterdetektifofficial)
Dokter Detektif menjadi sorotan usai skincare miliknya ditarik izin edar oleh BPOM, kenali efek bahaya untuk kulit (YouTube/@dokterdetektifofficial)

METROPOLITAN.ID - Nama dr. Amira Farahnaz, Dipl. AAAM yang akrab disapa "Dokter Detektif" atau Doktif kembali menjadi sorotan publik setelah salah satu produk skincare miliknya, Amiraderm Glowing Night Cream Series, masuk dalam daftar 21 produk kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Produk dengan nomor notifikasi NA18210101701 itu dinyatakan bermasalah karena komposisinya tidak sesuai dengan yang tercantum saat pertama kali didaftarkan.

Hal ini memicu kekhawatiran netizen, terlebih karena banyak yang telah menggunakan produk tersebut sebagai bagian dari perawatan wajah mereka.

Manajer dari dr. Amira, Taufik Ardi, menyampaikan klarifikasi resmi. Ia menyebut bahwa produk Amiraderm sebenarnya masih memiliki izin edar dengan nomor notifikasi berbeda, yang dapat dicek langsung di situs resmi BPOM RI.

Namun demikian, tidak ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Amiraderm terkait perbedaan komposisi bahan yang menjadi sorotan BPOM.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pencabutan izin edar ini dilakukan karena ketidaksesuaian komposisi bahan antara yang diproduksi dengan yang dicantumkan pada penandaan produk.

Baca Juga: Jarang Ngantor! ASN Pemkot Sukabumi yang Viral Terlilit Utang Piutang Resmi Dipecat

Ketidaksesuaian ini dapat berupa jenis bahan, kadar bahan, atau bahkan keduanya. Jika tidak dikendalikan, hal ini bisa menimbulkan masalah kesehatan yang serius.

Mayoritas pelanggaran ditemukan pada produk kosmetik kontrak produksi, yang artinya diproduksi oleh pihak ketiga.

Oleh karena itu, BPOM menegaskan pentingnya mengikuti Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), yang mengatur agar setiap batch produk sesuai dengan nama dan formula terdaftar.

Dokter kulit mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan produk skincare, terutama yang sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM.

Penggunaan produk dengan komposisi tidak sesuai dapat memicu berbagai efek samping seperti:

• Iritasi kulit
• Peradangan
• Breakout parah
• Kerusakan lapisan pelindung kulit
• Bahkan dalam kasus ekstrem, keracunan bahan aktif tertentu

Berikut daftar lengkap 21 kosmetik yang dicabut nomor izin edarnya, Kamis (7/9):

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X