Minggu, 21 Desember 2025

Viral! Warga Jombang Bayar Pajak Pakai Uang Koin Segalon, Protes Kenaikan PBB hingga 400 Persen

- Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Warga Jombang Bayar PBB Pakai Uang Koin Segalon ( Lambe Turah)
Warga Jombang Bayar PBB Pakai Uang Koin Segalon ( Lambe Turah)

 

METROPOLITAN.ID – Sebuah aksi protes unik sekaligus menggelitik terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang warga bernama Fatah Rochim menjadi sorotan publik setelah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan uang koin satu galon penuh.

Aksi ini bukan sekadar gimmick, melainkan bentuk kekecewaan mendalam atas kenaikan pajak yang dinilai tidak masuk akal.

Fatah mengaku terkejut ketika mengetahui pajak tanah dan rumahnya yang sebelumnya hanya Rp400.000 melonjak drastis menjadi Rp1.300.000. Kenaikan tersebut berarti ada lonjakan hampir 400 persen dibanding tahun lalu.

Merasa keberatan, ia pun memutuskan melakukan protes dengan cara yang tidak biasa: membayar pajak menggunakan uang logam hasil tabungan anaknya selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Viral Mural One Piece di Magelang Diminta Dihapus, Pemuda Ubah Jadi Gambar Tikus Berdasi

Aksi Fatah berlangsung di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang. Setibanya di lokasi, ia langsung menuangkan isi galon berisi ribuan keping koin ke lantai.

Suara dentingan logam memenuhi ruangan, sementara para petugas tampak kebingungan menghitung jumlahnya satu per satu.

Beberapa warga yang sedang mengantre turut merekam aksi tersebut. Video dan foto kejadian itu pun dengan cepat menyebar di media sosial, menuai berbagai komentar dari netizen.

Banyak yang menganggap aksi Fatah kreatif, sementara sebagian lain menilai langkah tersebut adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan pajak yang memberatkan.

Baca Juga: Viral Struk Restoran Ada Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu, Anthony Steven Hambali Angkat Bicara

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, membenarkan adanya kenaikan PBB tahun ini. Ia menjelaskan bahwa penetapan tarif didasarkan pada hasil analisis Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan oleh pihak ketiga.

Namun, Hartono mengakui ada sejumlah kesalahan dalam analisa tersebut. Bahkan, ia menyebut ada warga yang pajaknya melonjak hingga 1.000 persen.

Sebagai respons atas keluhan warga, Bapenda Jombang membuka layanan khusus untuk memeriksa kembali NJOP. Masyarakat diimbau membawa dokumen kepemilikan tanah dan bangunan untuk diverifikasi ulang.

Hartono berharap langkah ini dapat meredam kemarahan warga dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X