Baca Juga: Viral Video Guru Perempuan Karaoke Pakai Seragam Dinas, Netizen Heboh
PO lainnya seperti Haryanto, Bee Buz, dan sejumlah operator bus pariwisata juga ikut memberlakukan larangan serupa.
Semuanya memiliki kekhawatiran yang sama: jangan sampai tiba-tiba dikenakan tagihan royalti atas lagu-lagu yang diputar untuk menghibur penumpang.
Dampak ke Penumpang: Sunyi tapi Aman
Bagi penumpang, larangan ini tentu mengubah suasana di dalam bus.
Jika sebelumnya perjalanan bisa terasa lebih hidup dengan iringan musik, kini suasananya menjadi lebih tenang atau mungkin membosankan bagi sebagian orang.
Namun, langkah ini dianggap perlu agar para pelaku usaha transportasi tidak terjebak dalam masalah hukum yang bisa merugikan secara finansial.
Beberapa operator juga sedang menjajaki kemungkinan membayar royalti secara legal, tapi untuk sementara memilih berhenti dulu dari memutar musik di dalam armada.
***