METROPOLITAN.ID - Nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kini tengah menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif menyelidiki dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.
Proyek yang dikerjakan saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah ini diduga menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, dan kini masuk ke tahap penyidikan oleh lembaga antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek Jalan Mempawah yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Salah satu nama yang terseret dalam penyelidikan ini adalah Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang diperiksa KPK pada Kamis, 21 Agustus 2025, dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
Baca Juga: Menelaah Fakta dan Mitos Siklus Empat Tahunan Bitcoin
Menurut KPK, Ria Norsan diduga memiliki pengetahuan dan keterlibatan terkait anggaran proyek yang menjadi objek perkara.
Penyidik kini sedang mengusut peran serta informasi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan proyek tersebut di masa jabatannya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi yang menguatkan dugaan penyimpangan proyek ini.
Di antara saksi yang telah diperiksa adalah mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, serta sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui proses pelaksanaan proyek.
KPK juga telah melakukan penggeledahan besar-besaran di 16 lokasi berbeda, termasuk di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita dokumen fisik dan elektronik yang dinilai relevan untuk pembuktian kasus.
Baca Juga: 3 Pemain Asing yang Tampil Impresif saat Pekan Ketiga BRI Super League 2025-2026
Selain itu, sejumlah rekening milik Ria Norsan juga telah diblokir, sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana mencurigakan.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, terdiri dari dua pejabat negara dan satu pihak swasta.