Minggu, 21 Desember 2025

Massa Aksi Kian Meluas, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah: Barang Elektronik hingga Mainan Mewah Jadi Sasaran

- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Potret rumah anggota DPR Ahmad Sahroni yang kena jarah oleh sejumlah massa, berbagai barang hingga mainan mahal jadi sasaran. (Tangkapan layar Tiktok)
Potret rumah anggota DPR Ahmad Sahroni yang kena jarah oleh sejumlah massa, berbagai barang hingga mainan mahal jadi sasaran. (Tangkapan layar Tiktok)

METROPOLITAN.ID - Rumah Anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Sahroni, yang berlokasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk massa pada Sabtu (30/08/25) sore.

Massa yang memadati Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, dilaporkan menjarah sejumlah barang dari rumah politisi asal NasDem tersebut.

Berdasarkan pantauan siaran langsung di media sosial, massa penjarahan rumah Ahmad Sahroni  mengangkut berbagai barang. Beberapa di antaranya berupa kursi, selimut, hingga peralatan elektronik.

Baca Juga: Lihat Kembali Bangunan Halte Polda Metro Jaya sebelum Hangus Dibakar Massa Demo

Pagar besar rumah anggota DPR itu terlihat terbuka sebagian sehingga memudahkan massa masuk ke dalam.

Rekaman yang beredar juga memperlihatkan warga membawa keluar perabot rumah tangga serta koleksi mainan mewah, termasuk patung Iron Man yang disebut-sebut bernilai hingga Rp400 juta.

Menurut keterangan pemilik akun live, gerbang rumah Sahroni sudah dalam kondisi hancur.

Namun, ia memastikan tidak ada aksi pembakaran yang terjadi di lokasi.

Baca Juga: Pentingnya Ganti Air Radiator Motor Secara Berkala untuk Cegah Overheating dan Jaga Performa Mesin

Aksi penjarahan ini disebut sebagai puncak dari kemarahan publik terhadap Sahroni.

Politisi NasDem tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah melontarkan pernyataan kontroversial terkait wacana pembubaran DPR.

“Wacana pembubaran DPR itu ide orang tolol sedunia,” ujar Sahroni dalam pernyataan yang sempat menuai kecaman.

Baca Juga: Hadeuh.. DPR Malah Kunker ke Australia saat Demo Besar-besaran, Komisi XI : Sudah Rencana Sejak Lama

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X