Minggu, 21 Desember 2025

6 Orang Tewas saat Demo, PBB Desak Investigasi Internasional atas Tragedi Demonstrasi Berdarah di Indonesia

- Selasa, 2 September 2025 | 19:39 WIB
PBB Desak Investigasi Internasional atas Tragedi Demonstrasi Berdarah di Indonesia. (humbanghasundutankab.go.id)
PBB Desak Investigasi Internasional atas Tragedi Demonstrasi Berdarah di Indonesia. (humbanghasundutankab.go.id)

 

METROPOLITAN.ID - Menyusul gelombang demonstrasi nasional yang berujung pada bentrokan berdarah dan jatuhnya korban jiwa, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menyerukan dilakukannya penyelidikan independen dan transparan terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) setelah mencermati eskalasi krisis yang dipicu oleh kebijakan kontroversial tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI.

Kebijakan tersebut dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama di tengah pemotongan anggaran publik yang memicu gelombang kemarahan di berbagai daerah.

Dalam laporan resmi yang diterima media internasional dan disiarkan dari Jenewa, juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kekerasan yang terjadi, yang telah menewaskan sedikitnya enam orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka serius.

Baca Juga: Ketua Umum PPN Muamar Torik Lakukan Kunjungan ke Kementerian dan Tinjauan Lapangan Pasca Demo

"Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan Parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan," ucap juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Ravina Shamdasani.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kekerasan yang terjadi harus diperlakukan sebagai pelanggaran serius terhadap standar hukum HAM internasional, dan karenanya memerlukan investigasi mendalam yang bebas dari intervensi politik.

"Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik. Kantor HAM PBB menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum HAM internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan," tambahnya.

Pernyataan resmi dari PBB ini tidak datang dalam ruang hampa. Sejak awal September 2025, dunia internasional telah mencermati dengan serius krisis sosial-politik yang terjadi di Indonesia.

Sejumlah video dan dokumentasi dari warga menunjukkan penembakan gas air mata ke dalam kampus, pemukulan terhadap demonstran damai, hingga kematian aktivis sipil dan mahasiswa.

Baca Juga: Umar Amarudin Sudah Pulang ke Rumah, Ceritakan Detik-detik Kejadian Sebelum jadi Korban Luka saat Demo Ricuh di Jakarta

Dalam insiden yang kini viral dengan tagar #AllEyesOnBandung, aparat kepolisian dilaporkan menyerbu kampus Universitas Pasundan dan Universitas Islam Bandung dengan gas air mata. Aksi itu memicu kepanikan luas dan dikecam sebagai pelanggaran terhadap zona netral kampus yang dilindungi oleh hukum.

Ravina Shamdasani mengingatkan bahwa tindakan aparat penegak hukum, termasuk militer jika terlibat dalam pengendalian kerusuhan, tetap terikat pada prinsip-prinsip dasar dalam penggunaan kekuatan dan senjata api.

Ia menegaskan bahwa tindakan represif tidak boleh menjadi norma dalam merespons aspirasi warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X