METROPOLITAN.ID - Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tengah menjadi sorotan usai isu tunggakan pembayaran mobil klasik peninggalan Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie.
Publik dikejutkan dengan kabar bahwa mobil mewah Mercedes Benz 280 SL yang dibelinya dari keluarga BJ Habibie senilai Rp2,6 miliar, hingga kini belum dilunasi.
Baru Bayar Setengah dari Harga
Menurut keterangan Ilham Akbar Habibie, putra sulung almarhum BJ Habibie, transaksi penjualan mobil klasik itu terjadi beberapa waktu lalu.
Namun, dari total harga Rp2,6 miliar, Ridwan Kamil baru menyetorkan Rp1,3 miliar, sementara sisanya hingga kini belum juga dibayar.
Mobil Disita KPK
Baca Juga: Polisi Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Ketua DPR RI dan Anggota DPR, Pelaku Ditindak Tegas
Kasus ini semakin rumit setelah mobil legendaris tersebut disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
KPK menilai mobil Mercedes Benz 280 SL itu berkaitan dengan aliran dana dari kasus yang merugikan negara.
Dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024, ditemukan adanya penyimpangan dana iklan senilai Rp28 miliar.
Dari total anggaran Rp341 miliar yang digelontorkan Bank BJB melalui enam agensi perantara, dana yang benar-benar sampai ke media jauh lebih kecil.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar.
Baca Juga: Diskumindag Kota Sukabumi Gembleng Puluhan Pelaku UMKM Mengelola Keuangan