- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp4.830.000
- Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
- Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
- Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kafe Murah dan Nyaman di Sekitar UNPAD Jatinangor untuk Nongkrong dan Nugas
Total: Rp57.433.000
Total Bruto: Rp74.210.680
Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950
Total keseluruhan/take home pay: Rp65.595.730
Dalam kesempatan tersebut, Sufmi Dasco juga menyebut jika tunjangan dan fasilitas anggota DPR seperti biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi akan dipangkas.
Ia juga menegaskan jika anggota DPR RI nonaktif tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut, dan akan segera memproses penonaktifan wakil rakyat itu melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.
Baca Juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 117 usai Libas Taiwan
Sebagai informasi tambahan, meski hal tersebut merupakan kabar baik, nyatanya ada empat tuntutan rakyat yang justru dilaporkan mundur.
Dipantau dari situs bijakmemantau.id per 5 September 2025 pukul 19.18 WIB, berikut rinciannya:
- Tuntutan rakyat nomor 2: Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak