Senin, 22 Desember 2025

5 Poin Dugaan Skandal Asmara Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini

- Kamis, 25 September 2025 | 11:27 WIB
Berikut lima poin dugaan skandal hubungan antara Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini, salah satunya diduga punya panggilan mesra. (Instagram)
Berikut lima poin dugaan skandal hubungan antara Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini, salah satunya diduga punya panggilan mesra. (Instagram)

Bahkan, disebutkan bahwa Irjen Krishna Murti pernah menawarkan untuk menikah siri, namun ditolak oleh Kompol Anggraini.

3. Pemberian Aset dan Barang Mewah

Selain uang tunai, Kompol Anggraini juga disebut-sebut menerima berbagai aset dan barang mewah. Dugaan ini mencakup pemberian satu unit apartemen mewah di kawasan Kemang Village, Jakarta Selatan.

Selain itu, ia juga dikabarkan mendapatkan satu unit mobil Pajero yang kemudian diganti dengan mobil merek BAIC.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 September 2025 Turun, Untung atau Buntung?

5. Mutasi dan Penyelidikan Etik

Divisi Propam Polri disebut telah menggelar penyelidikan perkara secara tertutup pada Selasa, 29 Juli 2025, di Ruang Rapat Divpropam Polri. 

Buntut dari penyelidikan ini, Kapolri mengeluarkan surat mutasi pada 5 Agustus 2025 melalui Surat Telegram Nomor S/1764/VIII/KEP/2025.

Dalam surat tersebut, Irjen Krishna Murti dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri menjadi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen. 

Baca Juga: Info Demo dan Aksi di Jakarta Hari Ini 25 September 2025 Ada atau Tidak?

Sementara itu, Kompol Anggraini Putri juga menghadapi proses hukum internal. Ia kini sedang menjalani sidang etik di internal Polri yang berpotensi memberikan sanksi berat.

Ancaman sanksi tersebut bervariasi, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hingga artikel ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini, terlebih lagi keduanya tidak aktif ber-media sosial.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X