Minggu, 21 Desember 2025

Prabowo Ultimatum BUMN: Hentikan Korupsi atau Siap Dikejar KPK dan Kejaksaan

- Senin, 29 September 2025 | 16:46 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengultimatum para oknum yang memanfaatkan keuntungan di BUMN. (Instagram : presidenrepublikindonesia)
Presiden Prabowo Subianto mengultimatum para oknum yang memanfaatkan keuntungan di BUMN. (Instagram : presidenrepublikindonesia)

METROPOLITAN.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pihak-pihak yang berupaya mencari keuntungan pribadi dengan cara merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam pidatonya saat menutup Musyawarah Nasional (Munas) VI PKS di Hotel Sultan, Senin (29/09/25), Prabowo mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum di jajaran BUMN yang dianggap mengkhianati kepercayaan negara.

“Saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Kadang-kadang nekat-nekat mereka itu diberi kepercayaan negara, dia kira itu perusahaan nenek moyang. Perusahaan rugi, dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek benar itu,” tegas Prabowo dilansir dari Suara.com.

Baca Juga: Pratama Arhan Resmi Cerai dari Azizah Salsha, Ikrar Talak Dibacakan di PA Tigaraksa

Prabowo juga berencana melibatkan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas praktik korupsi di tubuh BUMN.

“Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar itu, bagaimana saudara perlu dikejar atau tidak? Nanti dibilang Prabowo kejam,” ujarnya.

Meski begitu, Prabowo masih memberi waktu bagi BUMN untuk berbenah.

Baca Juga: Jatah MBG per Anak Berapa? Ternyata Segini Porsi Uang untuk Bahan Makanan

Ia menegaskan akan memberikan kesempatan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun agar perusahaan negara benar-benar bersih dari praktik korupsi.

“Saudara-saudara sekalian, kita kasih kesempatan BUMN dalam 2-3 tahun kita bersihkan,” kata Prabowo.

Instruksi tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola BUMN yang sehat, transparan, dan terbebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X