Minggu, 21 Desember 2025

Kabar Baik! Presiden Prabowo Berencana Naikkan Gaji ASN, Guru, TNI, dan Polri Tahun 2025

- Minggu, 21 September 2025 | 14:41 WIB
Presiden Prabowo dikabarkan akan menaikkan gaji ASN, Guru, TNI dan Polri pada tahun 2025 (Pinterest/xooChess)
Presiden Prabowo dikabarkan akan menaikkan gaji ASN, Guru, TNI dan Polri pada tahun 2025 (Pinterest/xooChess)

METROPOLITAN.ID - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah merencanakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI dan Polri, bahkan pejabat negara.

Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang sudah mulai berlaku sejak 30 Juni 2025.

Dalam dokumen RKP 2025, kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat dan menempati posisi keenam dari total program.

Pemerintah fokus menaikkan gaji kelompok prioritas seperti guru dan tenaga pendukung lainnya, termasuk penyuluh dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Viral Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Bagaimana Aturan Klakson, Strobo dan Sirine yang Benar?

Dengan menambahkan pejabat negara dalam daftar kenaikan gaji, pemerintah memberikan perhatian khusus untuk kesejahteraan seluruh aparatur pemerintahan.

Sejauh ini, belum ada kepastian besaran persentase kenaikan gaji tahun ini, yang selama ini berkisar antara 5% hingga 8%.

Kenaikan gaji ASN tidak rutin setiap tahun; dalam dekade terakhir, kenaikan gaji terjadi pada 2015 (5%), 2019 (5%), dan terakhir 2024 sebesar 8%, sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir.

Selain gaji pokok, ASN juga menerima tunjangan yang beragam tergantung jenis setiap instansi dan jabatan.

Peraturan Presiden ini juga mengatur program pemberian penghargaan berbasis kinerja (total reward) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja ASN secara adil dan kompetitif.

Baca Juga: Explore Ciwidey: 10 Tempat Wisata Alam Paling Hits dan Bikin Liburan Kamu Makin Berwarna

Sejarah gaji ASN memang panjang, dari catatan yang ada, sejak tahun 1977 hingga sekarang, sudah ada sekitar 16 kali kenaikan gaji, termasuk gaji ke-13 dan kenaikan berkala lainnya.

Pada 1977, gaji PNS golongan terendah hanya Rp12.000 per bulan, naik secara bertahap hingga mencapai Rp1.685.700 pada tahun 2024, sementara golongan tertinggi kini mendapatkan gaji Rp6.373.200.

Kebijakan kenaikan gaji ini sangat dinanti karena diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme para ASN, guru, TNI, dan Polri demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X