METROPOLITAN.ID – Publik sempat dibuat penasaran sekaligus bertanya-tanya saat nama Fredy Pratama, gembong narkoba kelas kakap yang masuk daftar buronan internasional, tiba-tiba menghilang dari laman resmi Interpol.
Padahal, sejak 2023, identitas Fredy terpampang jelas di situs organisasi kepolisian dunia tersebut. Wajahnya yang berambut gondrong dengan kaus biru dan kalung khas masih terekam di ingatan publik.
Fredy Pratama, pria kelahiran Banjarmasin, 25 Juni 1985, bukan nama baru di daftar pencarian orang.
Ia dikenal sebagai otak besar di balik jaringan narkoba internasional yang menyalurkan sabu-sabu dari Asia Tenggara ke Indonesia.
Namun, sejak awal Oktober 2025, publik mendapati nama dan fotonya lenyap dari red notice di situs Interpol.
Tidak sedikit yang berspekulasi, mulai dari dugaan adanya pencabutan status buronan hingga teori konspirasi yang mengaitkan isu politik dan hukum.
Untuk meredam spekulasi, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, akhirnya buka suara.
“Dalam red notice memang ada dua tipe,” ujar Untung.
Untung menjelaskan bahwa red notice dibagi menjadi dua kategori: published for public atau dipublikasikan untuk umum, dan published for law enforcement only alias hanya bisa diakses oleh aparat penegak hukum.
Artinya, meskipun nama Fredy tidak lagi muncul di situs Interpol yang dapat dilihat masyarakat umum, status buronannya belum dicabut.
“Jadi meski tidak muncul di situs resmi, bukan berarti status buronan internasionalnya dicabut. Fredy masih menjadi target buronan internasional dan informasi tentang dirinya tetap tersedia bagi penegak hukum lintas negara,” jelas Untung.
Baca Juga: Isu Kiamat Hebohkan Uganda, Ratusan Warga Ramai-Ramai ke Hutan
Wajah yang Pernah Terpampang di Situs Interpol