Golongan III
IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Baca Juga: Pemotongan Gaji PNS di Jabar Terkumpul Rp4 Miliar
Golongan IV
IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Jika rencana kenaikan gaji ini diterapkan, maka ASN golongan IV bisa mendapatkan penambahan penghasilan hingga 12 persen dari angka di atas.
Untuk informasi terkini seputar update gaji PNS Oktober 2025 naik, tunjangan PNS, dan regulasi kepegawaian lainnya, pastikan Anda mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah dan instansi terkait