Kendati demikian, kebijakan ini belum final. BPJS Kesehatan bersama kementerian terkait disebut masih akan membahas mekanisme dan kriteria final peserta yang akan mendapatkan penghapusan tunggakan.
Pembahasan ini melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah, mengingat sebagian besar peserta dengan tunggakan terdata dalam program JKN KIS daerah.