Senin, 22 Desember 2025

Ada Demo Lagi di Jakarta Hari Ini, Berikut Titik Lokasi dan Ruas Jalan yang Harus Dihindari

- Senin, 20 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Ada Demo di Jakarta Hari Ini Senin, 20 Oktober 2025. (Antara)
Ada Demo di Jakarta Hari Ini Senin, 20 Oktober 2025. (Antara)

“Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk menghindari area sekitar Gedung DPR/MPR RI, Area Monumen Nasional (Monas), dan BPI Gatot Subroto. Patuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan ketertiban bersama,” sambung akun tersebut.

Warga disarankan untuk menggunakan jalur alternatif seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Abdul Muis, dan Jalan Kuningan Barat guna menghindari kepadatan di sekitar Senayan, Gatot Subroto, dan Monas.

Selain itu, pengendara roda dua maupun roda empat juga diimbau menghindari underpass dan flyover di area pusat kota karena potensi penumpukan kendaraan cukup tinggi saat aksi berlangsung.

Aturan Ganjil Genap Tetap Berlaku

Kendati aksi demonstrasi diperkirakan berlangsung sejak pagi hingga sore, aturan ganjil genap di DKI Jakarta tetap diberlakukan seperti biasa.

Baca Juga: Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini Kronologinya

Hari ini, Senin, 20 Oktober 2025, termasuk tanggal genap, sehingga kendaraan dengan plat nomor genap diizinkan melintas di jalur yang diberlakukan sistem tersebut.

Sementara kendaraan berplat ganjil diminta untuk menghindari ruas jalan ganjil-genap atau memilih alternatif transportasi publik.

Adapun jam pemberlakuan aturan ganjil genap adalah sebagai berikut:

Pagi: 06.00 – 10.00 WIB

Sore: 16.00 – 21.00 WIB

Wilayah yang masuk dalam zona ganjil genap antara lain Jalan Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, dan Jalan Rasuna Said.

Kepolisian mengimbau warga Jakarta agar menghindari perjalanan tidak mendesak ke area pusat kota pada jam-jam padat. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memaksa menerobos barikade polisi atau berhenti di sekitar lokasi demo demi alasan keamanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X