METROPOLITAN.ID - Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputera (22), kini memasuki babak baru.
Setelah memeriksa 19 saksi, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kemungkinan korban mengalami perundungan (bullying) sangat kecil.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu gelombang reaksi skeptis dari publik. Di media sosial, banyak warganet menilai kesimpulan itu terlalu cepat dan belum menjawab sejumlah pertanyaan penting terkait penyebab kematian mahasiswa tersebut.
Polisi Sebut Korban Tidak Menunjukkan Tanda-Tanda Bullying
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap 19 saksi yang berasal dari kalangan teman, dosen, hingga sahabat dekat korban.
“Dari 19 saksi yang kami mintai keterangan, semuanya menyebut korban orangnya pintar dan pembicaraannya berbobot. Rekan-rekannya malah segan kepadanya,” ujar Kompol Laksmi.
Ia menambahkan, Timothy dikenal sebagai pribadi yang berprinsip dan tegas, sehingga kecil kemungkinan dirinya menjadi korban perundungan di lingkungan kampus.
“Korban bukan tipe yang mudah dibully. Itu pengakuan dari beberapa saksi yang kami mintai keterangan,” tambahnya.
Baca Juga: Respon Timur Kapadze Soal Latih Timnas Indonesia, Akui Antusiasme Suporter Bikin Terpesona
Publik Pertanyakan Kesimpulan Polisi
Tak lama setelah pernyataan tersebut dirilis, tagar #JusticeForTimothy langsung menjadi trending di media sosial.
Ratusan komentar bermunculan, mempertanyakan kecepatan polisi dalam menyimpulkan bahwa kasus ini bukan disebabkan oleh perundungan.
“Kok cepat banget bilang bukan bullying? 19 saksi itu kan teman-temannya, belum tentu tahu sisi pribadi korban,” tulis seorang pengguna X (Twitter).